PARINGIN, Visi Misi – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Balangan, Saiful Arif, menghadiri Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) se-Pulau Kalimantan sebagai forum memperkuat kelembagaan DPRD menghadapi dinamika pemerintahan daerah.
Kegiatan yang berlangsung di Ballroom TreePark Hotel Banjarmasin, Kamis (16/7/2026), mempertemukan pimpinan, anggota, dan sekretaris DPRD kabupaten se-Kalimantan untuk menyamakan persepsi terkait penguatan fungsi kelembagaan.
Rakorwil mengangkat tema “Momentum Revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Otonomi Daerah Asimetris dan Penguatan Kelembagaan DPRD dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.”
Saiful Arif mengatakan forum tersebut menjadi ruang strategis bagi DPRD untuk memperluas wawasan sekaligus memperkuat pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
“Melalui Rakorwil ini kami memperoleh banyak masukan dari para narasumber yang berasal dari pemerintah pusat, DPR RI, DPD RI, KPK, Kejaksaan Agung, dan Polri,” ujarnya.
Menurutnya, rencana revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 menjadi momentum penting untuk memperkuat kewenangan pemerintah daerah sekaligus meningkatkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.
Ia menilai penguatan kelembagaan DPRD menjadi bagian penting dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang lebih efektif, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Semoga hasil Rakorwil ini dapat menjadi bahan masukan bagi pemerintah pusat dalam menyusun kebijakan yang lebih berpihak kepada daerah,” katanya.
Rakorwil ADKASI se-Pulau Kalimantan berlangsung pada 15 hingga 17 Juli 2026 dengan menghadirkan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri, DPR RI, DPD RI, KPK, Kejaksaan Agung, Polri, serta kalangan akademisi.
Berbagai materi yang dibahas meliputi penguatan integritas penyelenggaraan pemerintahan daerah, revisi regulasi, hingga optimalisasi peran DPRD dalam mendukung pelaksanaan otonomi daerah di Indonesia.


