PARINGIN, Visi Misi – DPRD Kabupaten Balangan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna, Senin (13/7/2026), setelah seluruh tahapan pembahasan bersama pemerintah daerah dinyatakan selesai.
Persetujuan tersebut diberikan setelah Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menuntaskan pembahasan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 secara menyeluruh.
Ketua DPRD Kabupaten Balangan, Hj. Lindawati, mengatakan proses pembahasan dilakukan secara komprehensif sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pengelolaan keuangan daerah.
“Laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD telah melalui pembahasan secara menyeluruh sebelum akhirnya disepakati bersama,” ujarnya.
DPRD juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Balangan atas capaian realisasi pendapatan daerah yang mencapai 108,56 persen dari target yang telah ditetapkan.
Selain itu, Kabupaten Balangan berhasil meraih Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) dengan kategori Sangat Tinggi serta menempati peringkat pertama di Provinsi Kalimantan Selatan.
Meski menyetujui raperda tersebut, DPRD tetap memberikan tujuh rekomendasi sebagai bahan evaluasi agar pengelolaan keuangan daerah semakin optimal pada tahun-tahun mendatang.
Rekomendasi tersebut meliputi peningkatan kualitas perencanaan anggaran, percepatan pengadaan barang dan jasa, evaluasi terhadap besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA), optimalisasi pengelolaan aset daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta percepatan tindak lanjut rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Menurut Lindawati, rekomendasi tersebut diharapkan menjadi perhatian pemerintah daerah dalam penyusunan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 maupun penyusunan anggaran pada tahun berikutnya.
“Kami berharap seluruh rekomendasi ini dapat ditindaklanjuti sehingga pengelolaan keuangan daerah semakin efektif, akuntabel, transparan, dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Lindawati.
Melalui persetujuan raperda tersebut, DPRD Balangan berharap sinergi antara legislatif dan eksekutif terus diperkuat sehingga pengelolaan keuangan daerah semakin berkualitas dan mampu mendukung percepatan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.



