PARINGIN, Visi Misi – DPRD Kabupaten Balangan menegaskan komitmennya mengawal efektivitas penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) melalui evaluasi menyeluruh terhadap serapan anggaran Tahun 2025 sebagai dasar penyusunan APBD 2026.

Evaluasi tersebut mengemuka dalam rapat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Balangan, Senin (6/7/2026), menyusul proyeksi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun 2025 yang diperkirakan mendekati Rp900 miliar.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Balangan, Muhammad Rizkan, mengatakan besarnya SiLPA harus menjadi perhatian seluruh perangkat daerah agar pelaksanaan program pembangunan ke depan semakin efektif.

“Pada 2025 ini APBD Balangan menyisakan SiLPA yang hampir mencapai Rp900 miliar. Dari hasil ini kita bisa mereviu kembali apa hal-hal yang menyebabkan banyaknya SiLPA di SKPD,” ujarnya.

Menurut Rizkan, evaluasi tersebut menjadi momentum memperbaiki kualitas perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan program agar seluruh anggaran yang telah dialokasikan dapat dimanfaatkan secara maksimal.

Ia menegaskan DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan sekaligus memberikan masukan agar seluruh program prioritas mampu direalisasikan sesuai target yang telah ditetapkan.

Data pemerintah daerah menunjukkan realisasi pendapatan Kabupaten Balangan mencapai Rp3,642 triliun atau sekitar 108 persen dari target yang telah ditetapkan selama Tahun Anggaran 2025.

Sementara itu, realisasi belanja daerah baru mencapai sekitar Rp3,394 triliun atau 85 persen dari total pagu anggaran sebesar Rp3,993 triliun.

Kondisi tersebut dinilai perlu menjadi bahan evaluasi bersama agar penyerapan anggaran pada tahun mendatang lebih optimal dan berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.

“Ini menjadi evaluasi, masukan, dan perbaikan bagi kita semua, termasuk kami di DPRD, dalam penyusunan APBD 2026 agar tidak terjadi lagi SiLPA sebanyak itu, dan program kegiatan yang menjadi prioritas bisa direalisasikan seutuhnya untuk masyarakat Balangan,” tegas Rizkan.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Balangan, Fakhriyanto, menjelaskan rendahnya serapan anggaran dipengaruhi sejumlah kendala teknis dalam pelaksanaan program pembangunan.

“Proses transisi e-Katalog versi 4 ke versi 5 membutuhkan penyesuaian sehingga memengaruhi percepatan pengadaan barang dan jasa di sejumlah perangkat daerah,” jelasnya.

Selain itu, keterbatasan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi di bidang pengadaan barang dan jasa turut menjadi tantangan dalam mempercepat pelaksanaan kegiatan pemerintah.

Fakhriyanto menambahkan sebagian besar SiLPA juga berasal dari sejumlah program strategis yang masih berada pada tahap pelelangan sehingga membutuhkan waktu penyelesaian lebih panjang.

Meski demikian, ia memastikan kondisi keuangan Pemerintah Kabupaten Balangan tetap sehat, ditandai proporsi belanja pegawai yang masih berada di bawah 30 persen.

Melalui evaluasi tersebut, DPRD Balangan berharap seluruh hambatan penyerapan anggaran dapat segera diatasi sehingga pelaksanaan APBD 2026 berlangsung lebih efektif, tepat waktu, dan mampu mempercepat pembangunan daerah.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *