KOTABARU, KALSEL | VISI MISI – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kabupaten Kotabaru, Kalsel, tengah menjalankan program Berlian dan Sisir kepada pelaku UMKM untuk membuat Perijinan atau NIB. Program tersebut bertujuan untuk menjaga iklim investasi yang ada di Kotabaru.
Plt. Kepala Bidang Penanaman Modal, Yusriadi, menjelaskan Berlian atau Pemberian Pelayanan akan diberikan kepada pelaku UMKM yang ada di seluruh Kotabaru, DPMPTSP nantinya akan mendampingi dan memberikan edukasi kepada pengusaha yang ada di seluruh Kotabaru.
“Berlian itu dalam rangka memutus birokrasi yang tidak militanisasi. Artinya kalo seperti di Bakau kalo kalian ingin membuat NIB kita fasilitasi, kita berikan layanan di tempat. Jadi orang tidak perlu ke kota. Berapa biayanya kalo ke kota? Belum lagi buat modal, kan itu juga yang dibuat usaha, habis uang orang. Artinya memudahkan,” kata Yusriadi, Selasa (16/12/25)
Yusriadi melanjutkan, program ke-dua adalah layanan jemput bola atau Sisir yang menyasar UMKM yang ada di Pulau Laut Utara dan Pulau Laut Sigam. Pihak Perijinan akan mendatangi pelaku usaha kecil dan menengah untuk membantu membuat Nomor Induk Berusaha.
“Program ini sudah 2 tahun berjalan. Kita datang ke warung-warung ke pengusaha yang ada di Pulau Laut Utara sama Sigam, langsung kita tanyakan sama pengusaha kita tanyakan sudah punya NIB belum kalo belum langsung kita buatkan. Kami bawa mobil, bawa laptop, printer, dan perangkat internet Starlink, jadi tidak ada alasan tidak memberikan ijin,” ungkapnya
Sesuai Peraturan Pemerintah 28 Tahun 2025 tentang penyelenggaraan Perijinan Berusaha Berbasis Resiko yang menggantikan Peraturan Pemerintah 5 Tahun 2021, seluruh pengusaha wajib mempunyai ijin atau Nomor Induk Berusaha. Pemerintah dapat memberikan sangsi tegas jika pelaku usaha tidak mempunyai ijin.
(Dody)





