KOTABARU, KALSEL | VISI MISI – Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga, Kabupaten Kotabaru, Kalsel, menetapkan 13 Desa Wisata yang ada di Pulau Laut. 13 desa itu tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Nomor 100.3.3.2/448 2025.
Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga, Sonny Tua Halomoan, beralasan ia menginginkan sejumlah desa yang sudah ditetapkan menjadi Desa Wisata bisa maju, tumbuh dan mandiri.
Eks Kepala Seksi Jalan Wilayah II Dinas Bina Marga dan SDA itu optimis desa-desa yang sudah ditetapkan akan maju berdasarkan potensi yang ada.
“Mengembangkan potensi alamnya yang ada dan fokus terhadap perkembangan itu. Tidak menutup kemungkinan ketika mereka tumbuh mereka akan terbantu dalam sektor pendapatan hasil desa,” kata Sony Tua Haloman kepada visimisi.info, Kamis (18/12/25)
Sonny membeberkan langkah pertama pihaknya akan melakukan pembinaan terhadap Kelompok Sadar Wisata atau POKDARWIS. POKDARWIS menurutnya adalah sentral untuk membuat program rencana kerja.
Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga juga menekankan setiap desa wisata harus mampu bekerja sama dengan sumber pembiayaan yang ada wilayah masing-masing. SK Bupati menjadi bahan dan modal untuk menjalin kerjasama dengan pihak lain.
Adapun ke-13 desa yang sudah ditetapkan menjadi Desa Wisata adalah : Desa Tegal Rejo, Desa Santiung, Desa Teluk Gosong, Desa Teluk Tamiang, Desa Sebelimbingan, Desa Batuah, Desa Cantung Kiri Hulu, Desa Sungai Bulan, Desa Tanjung Pangga, Desa Pulau Kerayaan, Desa Gendang Timburu, Desa Batang Kulur, dan Desa Cantung Kiri Hilir.
“Tidak ada (Anggaran yang digelontorkan). Kami hanya melakukan rapat-rapat nanti di 2026, kami akan mendampingi saya akan tegaskan staf saya ke desa-desa tersebut untuk mendampingi bagaimana mereka akan melakukan pengembangan-pengembangan terhadap Desa Wisata Mereka,” tutup Sonny
(Dody)





