KOTABARU, KALSEL | VISI MISI — Pemerintah Kabupaten Kotabaru memperkuat komitmen mempercepat penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) dengan meluncurkan aplikasi E-Hebat (Evaluasi Hasil Berbasis Tindak Lanjut). Sistem yang dikembangkan Inspektorat Daerah itu resmi diperkenalkan dalam kegiatan sosialisasi di Ballroom Hotel Grand Surya, Rabu (11/2/2026).

Peluncuran dihadiri para asisten, tenaga ahli bupati, kepala SKPD, camat, serta perwakilan instansi terkait, termasuk RSUD Pangeran Jaya Sumitra dan sejumlah perangkat daerah yang menjadi objek pemeriksaan.

Inspektur Kabupaten Kotabaru, H. Ahmad Fitriadi, mengatakan E-Hebat dirancang sebagai sistem terpadu untuk mempercepat penyelesaian rekomendasi hasil audit dari berbagai lembaga pengawasan.

“Aplikasi E-Hebat mengintegrasikan seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan dari lima lembaga pengawasan ke dalam satu sistem. Dengan begitu, proses pemantauan, pelaporan, dan evaluasi TLHP dapat dilakukan lebih cepat, akurat, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Adapun lima lembaga tersebut meliputi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Inspektorat Provinsi Kalimantan Selatan, serta Inspektorat Daerah sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

Menurut Fitriadi, selama ini percepatan tindak lanjut kerap terkendala kompleksitas temuan, perbedaan format data, hingga koordinasi antarunit kerja. Melalui E-Hebat, seluruh progres bisa dipantau secara langsung oleh kepala daerah sampai tingkat kecamatan.

Pada tahap awal, aplikasi memuat rekomendasi hasil pemeriksaan tahun 2025. Ke depan, sistem akan diperluas untuk menampung data dari tahun-tahun sebelumnya.

Selain peluncuran aplikasi, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan pemutakhiran data tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI, khususnya pada belanja infrastruktur dan kinerja pembangunan manusia di bidang kesehatan, termasuk layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di wilayah 3T untuk Tahun Anggaran 2024 dan Semester I 2025. Berdasarkan catatan Inspektorat, terdapat 28 temuan dengan 92 rekomendasi dalam pemeriksaan itu.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Kotabaru, H. Eka Saprudin, berharap kehadiran E-Hebat mampu mendongkrak persentase penyelesaian rekomendasi dari tahun ke tahun.

“Setiap tahun ada lima lembaga yang memberikan catatan perbaikan tata kelola. Dengan jumlah SKPD lebih dari 25 termasuk kecamatan, E-Hebat memudahkan koordinasi, pemantauan, dan evaluasi secara terintegrasi,” jelasnya.

Ia menekankan, perangkat daerah kini tidak perlu lagi menunggu evaluasi per semester untuk menyampaikan progres. Dokumen penyelesaian dapat diunggah sewaktu-waktu sehingga respons menjadi lebih cepat.

“Bupati, Wakil Bupati, dan kepala SKPD dapat memantau langsung perkembangan TLHP. Setiap saat SKPD bisa mengunggah dokumen penyelesaian,” katanya.

Selanjutnya, Inspektorat bertugas melakukan verifikasi terhadap setiap laporan yang masuk guna memastikan kesesuaiannya dengan rekomendasi lembaga pemeriksa.

“Inspektorat akan menilai apakah tindak lanjutnya sudah tepat. Inilah mekanisme kerja E-Hebat dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan, efektif, dan akuntabel,” pungkas Eka.

Sosialisasi dan pemutakhiran data TLHP dijadwalkan berlangsung selama dua hari. Pada hari pertama, peserta mendapatkan pemaparan materi terkait laporan hasil pemeriksaan.

(Rel)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *