KOTABARU, KALSEL | VISI MISI – Wakil Ketua Dewan Adat Dayak (DAD), Kabupaten Kotabaru, Kalsel, Durabil, merasa kecewa dan keberatan atas gagalnya upaya mediasi sengketa Tanah Adat dengan masyarakat se-tempat yang terjadi di Desa Bangkalan Dayak, Kecamatan Kelumpang Hulu. Agenda mediasi gagal karena pihak yang mengklaim tanah adat tidak hadir.
“Kenapa sudah diputuskan agenda, mengundang jauh-jauh, ternyata tidak dihadiri. Nah kita tidak berburuk sangka, seolah-olah organisasi kita ini dianggap abal-abal,” kata Durabil, Selasa (11/7/2026)
Durabil melanjutkan, kasus sengketa tanah adat ini sudah berjalan kurang lebih 4 bulan. Tanah yang diduga diklaim diperkirakan sekitar 70 hektar atau setara 70.000 meter persegi.
“Sekali lagi, Dewan Adat Dayak Kotabaru menuntut dan menanyakan adakah Undang-undang penyerobotan tanah? Tolong diperhatikan! Dan apa kebijakan Kehutanan bisa dijual belikan? Tolong kalo memang benar hutan kawasan tolong ditindak lanjuti!” Tegas Durabil
Sementara itu, Kepala Adat Bangkalaan Dayak, Oni, memastikan bahwa tanah yang diklaim warga se-tempat tersebut masuk dalam kawasan tanah adat. Sewaktu menghadiri agenda tapal batas beberapa waktu lalu, dirinya turut hadir dan menjadi pembicara.
“Kita karna kita ingat mempertahankan di wilayah adat Bangkalaan itu karna waktu tapal batas itu kita yang bicara. Jelas sekali itu wilayah Bangkalaan,” katanya
(Dody)


