KOTABARU, KALSEL | VISI MISI – Polres Kabupaten Kotabaru, Kalsel, merilis 355 kasus tindak tindak pidana yang terjadi pada tahun 2025. 355 kasus tersebut berasal dari kasus konvensional, kasus trans nasional, dan kekayaan negara.
Wakil Kepala Polisi Resor Kotabaru, Kompol Andi Ahmad Bustanil, mengatakan Polisi berhasil mengungkap kasus konvensional sebanyak 197 kasus, trans nasional sebanyak 148 kasus, dan kekayaan negara sejumlah 10 kasus.
Tak sampai disitu, ia juga membeberkan tindak pidana lalu lalu lintas yang terjadi sepanjang tahun 2025. Kasus Kecelakaan yang terjadi di Kabupaten Kotabaru sebanyak 100 perkara. Adapun korban meninggal 19 orang, luka berat 25 orang dan luka ringan 94 orang.
“Alhamdulillah juga dalam penyelesaiannya itu sebanyak 355 perkara. Artinya penyelesaian perkara lebih banyak dibandingkan jumlah perkara yang ada pada tahun 2025,” kata Kompol Andi Ahmad Bustanil, saat Press Release Akhir Tahun 2025, Senin (29/12/25)
Kompol Andi Ahmad Bustanil melanjutkan, kasus yang sangat menonjol adalah kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Sebatung, Curanmor di Desa Langadai, dan pelecehan anak dibawah umur di desa Tirawan. Ke tiga kasus tersebut menurutnya sangat berdampak terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.
Ia berharap di tahun 2026 mendatang kasus konvesional, trans nasional, dan kecelakaan dapat diminimalisir. Keberhasilan merupakan tantangan bagi Kepolisian untuk menjaga Kamtibmas di wilayah Kabupaten Kotabaru,” tutupnya
(Dody)
