Banjarmasin, Kalsel | VISIMISI – Bupati Kotabaru, H. Muhammad Rusli, menghadiri pertemuan dan Kunjungan Kerja (Kunker) Reses Komisi II DPR RI Masa Persidangan III Tahun 2025–2026 yang digelar di Gedung Mahligai Pancasila, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Jumat (20/2/2026). Kehadiran kepala daerah dari ujung tenggara Kalsel itu menjadi bagian dari forum strategis yang mempertemukan para bupati dan wali kota se-Kalimantan Selatan bersama jajaran pemerintah pusat dalam satu meja evaluasi kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Forum tersebut dipimpin langsung Ketua Komisi II DPR RI, , yang datang bersama rombongan legislator untuk menjalankan fungsi pengawasan parlemen. Turut hadir Wakil Menteri Dalam Negeri, memperkuat bobot pembahasan yang tidak sekadar seremonial, melainkan menyentuh aspek tata kelola dan kesehatan fiskal daerah.
Dalam arahannya, Rifqinizamy yang dikenal sebagai legislator asal daerah pemilihan Kalimantan Selatan menegaskan bahwa BUMD tidak boleh lagi dipandang sebagai pelengkap struktur pemerintahan daerah. Menurutnya, entitas usaha milik daerah harus naik kelas menjadi motor penggerak kemandirian fiskal dan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berkelanjutan.
“BUMD perlu dikelola secara profesional, akuntabel, dan berintegritas agar mampu menjadi sumber PAD yang berkelanjutan,” ujar Ketua Komisi II DPR RI itu di hadapan para kepala daerah. Ia kemudian menekankan pentingnya penerapan prinsip good corporate governance, peningkatan kinerja manajemen, serta transparansi dalam setiap lini operasional perusahaan daerah.
Lebih jauh, politisi yang memimpin jalannya pertemuan tersebut mengingatkan bahwa orientasi BUMD tidak semata-mata pada profit. Ia menilai keberadaan BUMD juga harus menghadirkan nilai tambah bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Dengan kata lain, keuntungan finansial harus berjalan seiring dengan manfaat sosial yang dirasakan publik.
Penekanan tersebut menjadi relevan di tengah tantangan fiskal daerah yang kian kompleks. Oleh sebab itu, Komisi II DPR RI mendorong sinergi yang lebih kuat antara pemerintah daerah sebagai pemilik modal dengan manajemen BUMD sebagai pengelola usaha. Sinergi ini, menurut Rifqinizamy, menjadi kunci agar pelayanan publik tetap optimal sekaligus pertumbuhan ekonomi lokal dapat terdorong secara nyata.
Di sisi lain, Bupati Kotabaru H. Muhammad Rusli menyambut baik arahan tersebut. Kepala daerah yang akrab disapa Rusli itu menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Kotabaru untuk terus melakukan pembenahan tata kelola BUMD agar semakin sehat dan profesional.
“Kami berkomitmen mendorong BUMD agar lebih transparan, berdaya saing, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas orang nomor satu di Bumi Saijaan itu. Menurutnya, penguatan BUMD bukan hanya soal peningkatan pendapatan daerah, melainkan juga tentang memastikan setiap rupiah yang dikelola kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan pelayanan yang lebih baik.
Dengan demikian, hasil kunjungan kerja reses Komisi II DPR RI ini tidak berhenti pada catatan administratif semata. Evaluasi dan masukan yang dihimpun akan dibawa ke tingkat pusat sebagai bagian dari fungsi pengawasan parlemen terhadap pengelolaan BUMD dan penguatan struktur keuangan daerah. Di tengah harapan akan kemandirian fiskal, forum ini menjadi pengingat bahwa tata kelola yang baik bukan pilihan, melainkan kebutuhan mendesak bagi masa depan daerah.(Ril)





