Suasana saat rapat berlangsung. (Foto: Istimewa)
PARINGIN, Visi Misi – Persoalan banjir dan kerusakan lahan masyarakat yang diduga terdampak pembangunan Bendungan Pitap menjadi perhatian DPRD Kabupaten Balangan.
DPRD Balangan mendesak Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan III segera turun tangan menangani keluhan warga terkait dampak yang terjadi di sejumlah desa sekitar bendungan.
Desakan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang dipimpin Ketua DPRD Balangan, Hj. Lindawati, bersama sejumlah pihak terkait dan masyarakat terdampak.
Dalam rapat tersebut, DPRD menyayangkan ketidakhadiran pihak BWS Kalimantan III meskipun telah diundang secara resmi.
Ketua DPRD Balangan, Hj. Lindawati, menegaskan pihaknya akan terus mengawal persoalan tersebut hingga masyarakat mendapatkan kepastian penyelesaian.
“Kami meminta BWS Kalimantan III segera turun ke lapangan dan menyelesaikan persoalan yang dikeluhkan masyarakat. Jika tidak ada tindak lanjut, DPRD siap membawa persoalan ini ke kementerian,” tegasnya, Senin (29/6/2026).
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Balangan, Hafiz Ansyari, mengatakan dampak banjir di sejumlah desa sekitar Bendungan Pitap semakin mengkhawatirkan.
Menurutnya, banjir tidak hanya merendam permukiman warga, tetapi juga berdampak terhadap lahan pertanian dan perkebunan masyarakat.
“Dampak banjir saat ini semakin parah di beberapa desa. Lahan masyarakat rusak dan aktivitas warga ikut terganggu,” ujar Hafiz.
Ia menyebut DPRD telah beberapa kali melakukan koordinasi dengan pihak BWS Kalimantan III, namun hingga kini belum terdapat langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
“BWS harus segera melakukan evaluasi serta mengambil langkah nyata untuk mengurangi dampak banjir dan memulihkan kerusakan lahan yang dialami warga,” katanya.
Melalui RDPU tersebut, DPRD Balangan memastikan akan terus memperjuangkan aspirasi masyarakat terdampak serta mendorong adanya penyelesaian yang jelas dari pihak terkait.
Apabila tidak ada tindak lanjut, DPRD Balangan menyatakan siap membawa persoalan tersebut ke tingkat kementerian demi memperjuangkan hak masyarakat terdampak.




