JAKARTA | VISIMISI.INFO — Sejarah masyarakat Bugis Pagatan, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, mendapat pengakuan di tingkat nasional. Lontara Pagatan resmi ditetapkan sebagai salah satu warisan dokumenter dalam Ingatan Kolektif Nasional (IKON) 2026, Kamis (24/9/2026).

Penetapan tersebut menjadi bagian dari 11 warisan dokumenter yang masuk dalam IKON 2026. Bagi Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, pengakuan itu menjadi catatan penting atas nilai sejarah yang tersimpan dalam naskah Lontara Pagatan, yang merekam perjalanan masyarakat Bugis di Pagatan.

Lontara Pagatan diusulkan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan. Sebelum ditetapkan, naskah tersebut terlebih dahulu melalui proses verifikasi dan penilaian.

Catatan yang terdapat dalam Lontara Pagatan menjadi salah satu sumber penting untuk melihat perjalanan masyarakat Bugis yang kemudian berkembang dan menjadi bagian dari sejarah Pagatan. Naskah tersebut juga merekam berbagai peristiwa yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat dan Kerajaan Pagatan pada masa lalu.

Penetapan sebagai IKON 2026 membuka ruang yang lebih luas bagi Lontara Pagatan untuk diperkenalkan kepada masyarakat. Naskah tersebut tidak hanya dipertahankan sebagai koleksi, tetapi juga dapat terus dikaji dan dimanfaatkan untuk memperkaya pengetahuan mengenai sejarah dan kebudayaan Tanah Bumbu.

Pengakuan terhadap upaya pelestarian naskah daerah juga ditandai dengan diterimanya Penghargaan Pengelolaan Naskah Kuno Terbaik Tahun 2026 oleh Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tanah Bumbu.

Penghargaan tersebut diberikan untuk kategori dinas perpustakaan kabupaten/kota. Tanah Bumbu menjadi salah satu dari tiga kabupaten/kota yang menerima penghargaan tersebut pada tahun ini.

Dua capaian tersebut berlangsung dalam rangkaian yang sama dan memperlihatkan keterlibatan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, baik dalam pengusulan warisan dokumenter maupun pengelolaan naskah kuno daerah.

Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif mengatakan pengakuan terhadap Lontara Pagatan tidak terlepas dari tradisi literasi yang telah tumbuh dalam kehidupan masyarakat Tanah Bumbu sejak masa lalu.

“Tradisi baca, tulis, dan mencatat telah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat kita. Salah satunya Lontara Pagatan, yang telah merekam sejarah masyarakat Bugis dan berbagai peristiwa Kerajaan Pagatan. Hari ini, Lontara tersebut mendapat pengakuan sebagai Ingatan Kolektif Nasional (IKON) 2026 dari Perpustakaan Nasional RI,” kata Andi Rudi Latif.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *