KOTABARU, KALSEL | VISI MISI – Pemerintah Desa Baharu Utara, Kecamatan Pulau Laut Sigam, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, mendirikan Pusat Bantuan Hukum (PUSBAKUM) untuk warga se-tempat. Lembaga tersebut sudah berdiri sejak Bulan Mei lalu.
Kepala Desa Baharu Utara, Zam Zanie, mengatakan warga yang tersandung hukum akan didampingi oleh PUSBAKUM, Babinsa dan Babinkamtibnas. PUSBAKUM akan berupaya mendamaikan pihak yang bersengketa agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.
“Memfasilitasi warga Baharu Utara yang bermasalah dengan hukum. Jadi PUSBAKUM yang memediasi, mendamaikan, warga yang berkonflik. Artinya masalahnya tidak perlu melebar, cukup diselesaikan di Kantor Desa secara baik-baik, tidak perlu sampai ke kantor Polisi,” kata Kepala Desa Baharu Utara, Zam Zanie, Rabu (3/12/25)
Zam Zanie melanjutkan, ia menilai terkadang masyarakat Desa Baharu Utara paham hukum namun tidak mengenal hukum. Pemerintah Desa se-tempat akhirnya berinisiatif mendirikan organisasi tersebut agar warganya mengerti hukum.
“Dari 12 RT, anak kita, warga kita, atau keluarga kita, kadang-kadang mereka paham di hukum tapi tidak mengenal hukum. Di situlah kita hadir untuk merangkul supaya masyarakat Desa Baharu Utara tidak buta hukum,” katanya
Zam Zanie membeberkan, selama ini pihaknya sudah menangani empat orang yang tersandung hukum. Ia berharap agar warganya mengenali hukum, dan menjauhi hukuman.
“Empat orang, berbagai macam kasus dah. Saya berharap kepada warga saya agar kenali hukum, jauhi hukuman,” tutup Zam Zanie
(Dody)





