KOTABARU, KALSEL | VISI MISI – Koperasi Unit Desa Gajah Mada Kabupaten Kotabaru, Kalsel, menyelenggarakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2025 di Desa Telagasari, Kecamatan Kelumpang Hilir. Rapat tersebut diantaranya menyampaikan laporan pertanggungjawaban keuangan dan kinerja selama satu tahun.

Pimpinan rapat Koperasi Gajah Mada, Zainal Arifin, menegaskan penyampaian laporan pertanggungjawaban pengurus terkait keuangan dan kinerja selama satu tahun diterima secara aklamasi oleh seluruh anggota yang hadir.

Sesuai amanat undang-undang perkoperasian, keputusan tertinggi dalam koperasi berada di tangan rapat anggota.

“Agenda utama RAT adalah penyampaian laporan pertanggungjawaban pengurus terkait keuangan dan kinerja selama satu tahun terakhir. Alhamdulillah laporan tersebut diterima secara aklamasi oleh seluruh anggota yang hadir,” kata Pimpinan Rapat Koperasi Gajah Mada, Zainal Arifin, Rabu (11/3/26)

Zainal melanjutkan, selain itu rapat juga membahas tentang dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh salah satu pengurus Koperasi Gajah Mada.

Meskipun telah ada putusan hukum, ia mengatakan keputusan dalam organisasi harus melalui mekanisme rapat anggota.

“Hasilnya, melalui musyawarah mufakat dan proses pemungutan suara, anggota menyepakati keputusan yang kemudian dilanjutkan melalui rapat pleno pengurus dan pengawas. Peserta rapat pleno 9 orang dan hasil pleno adalah 5 orang menolak dan 4 orang setuju,” jelasnya

Zainal menambahkan, visi dan misi koperasi tetap fokus pada peningkatan kesejahteraan anggota serta mendorong peran aktif dalam pengembangan ekonomi lokal, daerah, hingga nasional.

“Walaupun sempat terjadi perbedaan pendapat, namun akhirnya semua kembali pada semangat musyawarah mufakat dan kebersamaan. Itulah demokrasi yang sebenarnya dalam koperasi,” tutupnya

(Dody)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *